Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Oleh Zainina Farhah Haibah
Kalender adalah suatu sistem yang teratur untuk membagi waktu menurut hitungan tahun, bulan, pekan, dan hari. Dengan adanya kalender, setiap orang dapat dengan mudah menandai waktu mulai dari tanggal hingga hari untuk berbagai kegiatan mereka. Pada kalender yang biasa kita gunakan saat ini, terbagi dalam dua jenis penanggalan kalender, yaitu kalender Masehi dan kalender Hijriah. Kalender Masehi dan Hijriah merupakan kalender yang berbeda. Perbedaannya terpapar pada tabel di bawah ini
| No. | Perbedaan | Kalender Hijriah | Kalender Masehi |
| 1. | Sistem Perhitungan Tanggal | Sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bulan mengitari Bumi. | Sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran Bumi mengitari Matahari. |
| 2. | Nama Lain | Kalender Qomariyah | Kalender Syamsiyah |
| 3. | Jumlah hari dalam satu tahun | Ada sebanyak 354-355 hari. | 365 hari atau 366 hari pada tahun kabisat |
| 4. | Jumlah Hari dalam Sebulan | 29-30 hari saja | 28-31 hari |
| 5. | Nama- Nama Hari | Al-Itsnayn, Ats-Tsalaatsa, Al-Arba’a, Al-Khamiis, Al-Jum’ah, As-Sabt, dan Al- Ahad | Hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu |
| 6. | Nama- Nama Bulan | Muharam, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal, Jumadil akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, Zulhijjah. | Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember. |
| 7. | Penentuan Awal Tahun | Pada tanggal 1 Januari | Pada tanggal 1 Muharam |
| 8. | Penentuan Akhir Tahun | Pada tanggal 31 Desember | Pada akhir bulan Zulhijah. |
| 9. | Penentuan Awal Hari | Didasarkan pada waktu terbenam dan terbitnya Matahari. | Didasarkan pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. |
| 10. | Sejarah Penanggalan | Didasarkan pada momen pertama hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah | Didasarkan pada penanggalan kalender Julian dan Gregorian. |
Sejarah Kalender Hijriah
Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejarah kalender Hijriah diawali ketika Gubernur Abu Musa Al-Asyari mengirimkan surat kepada Khalifah Umar Bin Khattab pada tahun 17 Hijriah. Tujuannya untuk mengungkapkan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Pada masa itu, umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam dalam menggunakan penanggalan sebatas bulan dan tanggal tanpa tahun. Hal itu menyulitkan sang Gubernur saat melakukan pengarsipan dokumen. Atas keresahan ini, muncul gagasan awal untuk menetapkan kalender Islam.
Menindak lanjuti surat dari Abu Musa al-Asy’ari, Khalifah Umar memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf RA, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam RA, Sa’ad bin Waqqas, serta Thalhan bin Ubaidillah sebagai tim yang bertugas penyusunan kalender Islam.
Setelah tim disepakati, mulailah pembahasan mengenai penentuan tahun pertama. Hasilnya, usulan peristiwa hijrah Rasulullah dari Mekkah ke Madinah disepakati sebagai penanda awal tahun dalam kalender Islam sebab hijrah merupakan momen transformasi dakwah Islam besar-besaran. Oleh karena itu, kalender Islam disebut dengan kalender Hijriah.
Selanjutnya pembahasan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Khalifah Umar memilih bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam susunan tahun Hijriah. Pendapat ini didukung Utsman bin Affan. Alasannya meskipun hijrah dilakukan di bulan Rabi’ al-Awwal, akan tetapi permulaan Hijrah dimulai sejak bulan Muharram.
Khalifah Umar mengatakan, wacana hijrah dimulai setelah beberapa sahabat membaiat Nabi, yang dilaksanakan pada penghujung bulan Zulhijah. Adapun bulan yang muncul setelah Zulhijah yaitu bulan Muharram. Oleh sebab itu, Muharram dipilih serta disepakati menjadi bulan pembuka dalam tahun Hijriah.
Setelah kita ungkap sejarah Kalender Hijriah dan perbedaannya dengan Kalender Masehi. Pertanyaannya adalah, relevan gak sih jika Indonesia menerapkan Kalender Hijriah sebagai Kalender resmi negaranya?
Karena Kalender Masehi disebut Anno Domini atau kalender yang dipakai secara universal oleh sebagian besar masyarakat di seluruh dunia saat ini, agar mempermudah komunikasi antar dunia, sulit rasanya jika Indonesia merapkan kalender Hijriah sebagai patokan resmi dalam penanggalan negaranya, disamping bentuk negara Indonesia yang berbeda dengan pemerintahan Khulafaur Rasyidin dan berpegang teguhnya Indonesia pada semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Lalu bagaimana sikap kita sebagai penduduk mayoritas yang tinggal di Indonesia menyikapi hal itu?
Alhamdulillah nya ummat Muslim masih bisa menggunakan kalender Islam ini untuk menentukan hari raya dan hari penting lainnya. Bersyukurlah kita, karena kita lahir di negara yang heterogen ini, sehingga kita sebagai seorang Muslim masih mampu menggunakan Kalender Hijriah untuk memperingati hari besar ummat islam. Kuncinya, saling menghargai dan menghormati setiap keyakinan orang lain, dengan tidak memaksakan kehendak, serta tidak mencela ataupun menghina agama lain dengan alasan apapun. Karena islam sudah mengajarkan sikap toleransi (tasaamuh) dalam beragama itu sendiri dalam surat Al Kafirun ayat terakhir yang artinya : “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
Wallahu’alam