Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Rohingya, Kaum yang Termajinalkan
Menyebut Rohingya, yang terpetik dalam otak kita adalah tentang pembasmian etnis, persekusi yang dilakukan oleh otoritas, dan kaum yang terdiskriminasi.
PBB dalam lansirannya menyebutkan bahwa Rohingya adalah “salah satu kaum minoritas paling terpersekusi di dunia.”
Kompleksitas Persoalan Rohingya dan Penyebabnya
Masalah Rohingya adalah masalah internasional yang amat pelik, bahkan melebihi peliknya Suriah dan Palestina. Mengapa?
Penyebab kompleksitas tersebut adalah, karena mereka ternyata selama ini berstatus tanpa kewarganegaraan atau stateless. Status ini disebabkan mereka lebih dianggap sebagai orang-orang Bangladesh yang menempati Rakhine. Keberadaan mereka secara historis pun memiliki banyak versi. Dan ketika status mereka adalah tanpa kewarganegaraan, maka sulit bagi kita untuk mengidentifikasi, apakah mereka adalah migran, pencari suaka, atau pengungsi. Dan ketidakjelasan status mereka membuat mereka sulit untuk memproses mereka secara administratif. Perlu diketahui, bahwa tiap negara memiliki aturan administratif yang ketat terkait warga asing. Dalam hal ini, PBB dan ASEAN juga tidak bisa ikut campur, karena ranah mereka hanya dalam kerja sama. Kalaupun ada yang bisa dilakukan, maka mereka hanya bisa memberikan himbauan-himbauan. Tidak lebih.
Selain aturan administratif yang sulit, proses pengakuan warga Rohingya sebagai WN Myanmar adalah juga karena hal itu menabrak filosofi negara tersebut, yaitu “Myanmar Bhikku Buddha”. Artinya, orang Myanmar yang dianggap sebagai warga negara dan punya hak ekonomi, sosial, politik, budaya, dan sipil, hanya orang-orang Myanmar, yang lahir di Myanmar, yang keturunan Myanmar, dan keluarganya juga suku asli Myanmar.
Dan selama ini, kita sering sekali berteriak tentang pengakuan mereka sebagai warga negara. Tentu, ada hal-hal lain di samping dua hal di atas yang menghambat pengakuan mereka sebagai warga negara. Mulai dari bahasa yang berbeda, budaya yang berbeda, hingga agama yang berbeda dari mayoritas penduduk Myanmar, hingga seberapa signifikan faktor pengakuan mereka sebagai warga negara kepada kemajuan negara, menjadi faktor lain yang menghambat pengakuan mereka sebagai warga negara.
Lalu, Apa Saja yang Bisa dilakukan untuk Rohingya?
Ada hal-hal yang bisa dilakukan–baik oleh kita maupun otoritas terkait, dalam hal ini Myanmar, dalam masalah ini:
1. Secara administratif: Mengakui mereka sebagai warga negara Myanmar. Tapi ini sulit, karena kompleksitas negara tersebut dalam hal administrasinya,
2. Secara kemanusiaan: Berdonasi dan mendoakan mereka,
3. Secara politik: Mendesak militer untuk menarik serangannya. Di sinilah people power bisa berfungsi secara signifikan untuk menciptakan kedamaian dunia.
Setelah membahas sedemikian rupa tentang Rohingya, sekarang mari kita pandang masalah ini bukan sekadar masalah agama. Ini adalah masalah kemanusiaan, yang semua manusia—terlepas dari apa pun suku bangsa dan agamanya—mesti bersimpati kepada mereka. Dan kita—selaku saudara se-Islam, harus lebih memiliki rasa simpati itu.
Kemudian, mari kita jadikan kejadian ini sebagai kaca perbandingan. Jangan sampai ketika kita berteriak-teriak tentang perdamaian dunia, ada orang-orang di sekitar kita yang dipersekusi, tapi kita justru mendiamkan mereka.
Dan terakhir, mari kita berupaya untuk menjaga keamanan dan kedamaian dunia, mulai dari kita sendiri. Ada sebuah kutipan bagus dari sebuah film, “Jika Anda tidak bisa menyelesaikan konflik yang jauh di sana, maka cukuplah dengan tidak membuat konflik baru di tempat Anda sendiri.”
(Catatan ini sebagai ringkasan dari Diskusi Maktab Al Fatih yang bertema Rohingya, Sebuah Potret Krisis Kemanusiaan pada 21 Oktober lalu. Diskusi yang juga mengundang Pemantik Augita Putri Roadyastuti, mahasiswa UI Politik Perbandingan sekaligus Kepala Departemen Kemuslimahan Salam UI 17)