Menemukan Keindahan di Balik Aturan Islam

Oleh: Faiza Shabrina

Seorang guru pernah berkata bahwa tidak semua hal yang kita ketahui bisa langsung kita pahami. Adalah hal biasa jika kita butuh waktu untuk memprosesnya, bahkan bertahun-tahun lamanya. Kalau kau baca tulisan kedua sebelum ini, kau akan menemukan proses panjang dalam memahami ulang makna ibadah. Kali ini, izinkan aku melanjutkan tulisan itu dengan pembahasan yang sedikit meluas.

***

Setelah mempelajari kembali dasar-dasar pemahaman agama Islam, aku mulai membuka mata dan memandang lebih jauh tentang Islam. Perjalanan kemarin dalam mengeja ulang makna ibadah mengantarkanku pada pencarian makna lain. Dengan kehati-hatian aku melangkah mundur. Bukan bermaksud untuk menjauh, tetapi untuk melihat Islam dengan kacamata yang lebih menyeluruh.

Dulu aku pernah diberitahu, Islam adalah bagian dari kehidupan yang tak dapat dipisahkan. Ia adalah agama yang sangat rinci dalam mengatur kehidupan. Bukan sekadar aturan dalam ibadah ritual, hal sederhana seperti kebiasaan harian sampai hal-hal besar yang berkaitan dengan pemerintahan, Islam punya aturannya. Indah sekali, bukan? Namun sayang seribu sayang, saat itu aku belum melihat keindahan itu sepenuhnya.

Dalam beberapa hal, aku merasa keberatan dengan adanya aturan yang sangat detail. Aku rasa ruang gerakku jadi terbatas. Harus beginilah, begitulah. Tak boleh inilah, bolehnya itulah. Ribet. Rumit. Itu yang terbayang di kepalaku dulu.

Selain sangat rinci, aku pikir beberapa aturannya terlalu keras jika diterapkan. Hukum potong tangan untuk pencuri dan hukum rajam untuk pezina terdengar sangat menakutkan. Apa harus sebegitunya?

Kepalaku menyimpan banyak tanda tanya baru. Namun siapa sangka, justru dari pertanyaan-pertanyaan itulah akhirnya aku bisa melihat lebih banyak keindahan di dalam Islam.

Satu per satu pertanyaanku mulai terjawab saat aku dikenalkan dengan sebuah konsep brilian dalam hukum Islam. Namanya maqashid syariah. Sederhananya, maqashid syariah adalah tujuan baik di balik tiap aturan yang ditetapkan dalam Islam. Konsep ini ada untuk menegaskan bahwa hukum Islam tidak dibuat secara asal-asalan atau sekadar membebani manusia tanpa arti. Semua aturan ditetapkan untuk satu tujuan besar: mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan.

Guruku bilang, syariat Islam ada untuk menjaga lima hal pokok: agama, jiwa, akal, kehormatan/keturunan, dan harta. Maqashid syariah ini selaras dengan keinginan naluri setiap manusia untuk bisa hidup damai dengan terpenuhi hak-haknya. Jadi, ketika seorang muslim berusaha patuh terhadap aturan Islam, ia bukan sedang mempersempit ruang geraknya, melainkan sedang berusaha mewujudkan kehidupan yang penuh kemaslahatan.

Menariknya, manifestasi dari maqashid syariah itu ternyata tidak serumit yang aku bayangkan. Saat kita menjaga salat lima waktu, sebetulnya kita sedang menjaga spiritual dan identitas sebagai seorang muslim. Saat kita memilih untuk menutup aib seseorang, kita sedang menjaga kehormatannya. Sederhana, kan?

Bahkan Allah memberikan rukhsah (keringanan) bagi hamba-Nya dalam kondisi tertentu agar kemaslahatan tetap dapat terwujud. Sebagai contoh, Allah menghalalkan bangkai bagi mereka yang tidak menemukan makanan apapun dan mengalami kelaparan yang mengancam nyawa. Ini adalah bentuk penjagaan jiwa dari syariat yang ditetapkan.

Aku jadi mengerti, mengapa hukum-hukum yang dulu aku anggap menakutkan itu disyariatkan. Adanya hudud (hukum yang telah Allah tetapkan bentuk dan kadarnya, seperti qishas dan rajam) ternyata menyimpan banyak sekali kemaslahatan. Justru jika lima hal pokok tadi tidak dilindungi oleh hukum, kehidupan akan rusak berantakan.

Dulu aku sempat menganggap batasan-batasan dalam Islam adalah kekangan, padahal ia adalah rahmat. Anggapan ini muncul karena dulu pemahamanku seputar hukum Islam masih sangat terbatas. Namun, seperti yang guruku bilang di awal, tidak semua hal bisa langsung kita pahami. Ketidakpahaman terhadap sesuatu adalah bentuk kesempatan untuk lebih banyak belajar, membaca, dan bertanya.

Satu poin penting yang perlu digarisbawahi adalah ketidakpahaman bukanlah alasan untuk tidak taat pada syariat. Sebagai muslim, kita harus menerima konsekuensi iman berupa kepatuhan. Jika kita percaya dan yakin bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Mengatur alam semesta, maka kita harus menaati aturan-Nya dan percaya bahwa tidak ada satu pun ketetapan-Nya yang lahir secara cuma-cuma.

Kita tidak perlu menunggu untuk taat sampai kita memahami seluruh alasan dan rahasia di balik aturan-Nya. Tugas kita adalah menaatinya sembari terus belajar mengenal dan mendalami Islam, karena bagaimanapun, ada hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh pemahaman manusia. Allahumma faqqihna fid-diin, wa ‘allimnat-ta’wiil.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *