Oleh: Hadi Fehmi
Alih Bahasa: Ibnu Kurnia
Hari Raya adalah Kegembiraan yang Disyariatkan.
Idul Fitri adalah hari dari harinya Allah subhanahu wa ta’ala. Maka, untuk meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, apa sajakah sunnah-sunnah Idul Fitri tersebut?
1. Takbir
Lafaz takbir (yang dimaksud) adalah sebagai berikut:
(الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر، الله أكبر ولله الحمد)
Dan takbir dimulai sejak terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadan, hingga berdirinya imam untuk melaksanakan salat. Allah berfirman,
“ … dan agar kalian menyempurnakan bilangan (puasa), dan agar kalian mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan-Nya pada kalian, dan agar kalian bersyukur.” (Al Baqarah: 185)
2. Mandi Sebelum Pergi ke Tempat salat ‘Id
Riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى
Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Muwatho’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih)
3. Berhias
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765)
4. Makan Sebelum Salat
Seorang muslim disunnahkan memakan kurma atau selainnya sebelum keluar untuk melaksanakan salat Idul Fitri, sebagaimana yang telah tercantum dalam hadis dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi (menuju tempat salat) di hari Idulfitri, melainkan (setelah) ia memakan sejumlah kurma.” (HR. Bukhori, 953)
5. Pergi dan Pulang Melalui Jalan yang Berbeda
Dari Jabir ibn Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika datang kepadanya hari ‘id, maka ia menempuh jalan yang berbeda (antara pergi dan pulangnya dari dan ke tempat salat).” (HR. Bukhori, 986)
6. Pergi ke Tempat Salat dengan Berjalan Kaki
Disunnahkan bagi seorang muslim untuk berjalan kaki ke tempat salat, akan tetapi tidak apa-apa jika ada yang mengendarai kendaraan. Ini sesuai dengan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang datang ke tempat salat dan pergi darinya dengan berjalan kaki, dan hal seperti ini banyak dilakukan oleh kebanyakan ahli ilmu.
7. Salat Tahiyyatul Masjid (hanya apabila salat dilangsungkan di dalam masjid)
Ini sesuai dengan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika seseorang dari kalian memasuki masjid, maka hendaklah ia jangan duduk hingga ia salat dua rakaat”
8. Menghadiri Khutbah ‘Id
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya kami akan melaksanakan khutbah, barang siapa yang ingin menyimak, maka duduklah (dan menyimak), dan barang siapa yang ingin pergi, maka (dipersilakan untuk) pergi”. Namun, tentu saja yang lebih utama adalah menyimak khatib hingga khutbahnya selesai.
Dialihbahasakan dari artikel asli:
http://mawdoo3.com/%D8%B3%D9%86%D9%86_%D8%B9%D9%8A%D8%AF_%D8%A7%D9%84%D9%81%D8%B7%D8%B1
